Senin, 16 Juni 2014

(Kriteria Umum) Untuk Menilai Tindakan Manusia itu Etis / Tidak Etis


 Keutamaan - Keutamaan Moral
  1. Secara etimologi, etika dapat disamakan artinya dengan moral. Namun, para ahli membedakan etika dan moral. Apakah yang melandasi perbedaan etika dan moral tersebut? Etika dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dengan demikian, etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia. Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Etika dan moral berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu. Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. 
  2. Jelaskan hubungan antara etika, moral dan norma pada praktik pelaksanaan etika di bidang TI ! Etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa etika, moral, itu sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik dan buruknya. Melihat pesatnya perkembangan teknologi yang terjadi saat ini terkadang merubah tingkah laku dan kebiasaan dari pola hidup dan cara berfikir manusia. Perubahan ini berpengaruh terhadap cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain atau berinteraksi secara fisik, oleh karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang. Bahkan dengan tekhnologi Handphone sekarang manusia sudah tidak memikirkan jarak dan waktu dalam berinteraksi. Teknologi sebenarnya hanya sebagai alat. Faktor yang terpenting adalah manusia itu sendiri. Jangan sampai manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi tetapi kita harus bisa mengalahkan tekhnologi, karena teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Semakin pesatnya teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini menunjukkan bahwa tidak adanya batas antara mana yang bersifat publik dan mana yang bersifat privasi. Teknologi yang ada terutama internet juga memberikan berbagai macam efek terhadap pola hidup manusia, sangat bermanfaat sebagai media untuk belajar, komunikasi promosi,dan sebagainya. Teknologi juga tidak sedikit yang memiliki muatan yang tidak ramah, khususnya bagi anak-anak. Contohnya Konten bermuatan pornografi yang marak dan hanya menguntungkan salah satu pihak, tanpa memperhatikan dampak sosial yang lain. Pelanggaran-pelanggaran juga sering terjadi dalam dunia teknologi, mulai dari pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, cyberstalking, spamming, hacking maupun cracking. Dari sini etika sangat diperlukan, bagaimana sikap kita dalam berteknologi dan saat menjelajahi dunia maya atau cyberworld. Ketika kita menulis atau posting, atau saat blogwalking, atau menulis status di facebook atau yang lainnya, apakah kata -kata kita mengenai sesuatu itu tergolong baik atau buruk, dan menyinggung perasaan orang lain atau tidak. dan apa dampaknya. Kerap sekali terjadi pelecehan dimana-mana, mulai dari pelecehan agama, ras, suku bangsa dan negara dan itu terjadi didunia maya. Kita sebagai pengguna teknologi seharusnya dapat dan mau belajar mengenai norma-norma dan etika dalam menggunakan teknologi baik itu komputer, internet dan teknologi lainnya. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran dalam berteknologi apalagi sampai merugikan orang lain, menggunakan komputer untuk mencuri, mengganggu hak atau karya orang lain dan sebagainya. Hendaknya kita selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan Teknologi. Apalagi sekarang telah ada UU ITE yang mengatur tentang Informasi dan transaksi elektronik. Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar teknologi atas hak dan privasi seseorang dan kejahatan di dunia online setidaknya dapat memberi efek jera kepada mereka, sehingga tidak lagi terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran berikutnya. Hukum juga sebaiknya memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap privasi seseorang, termasuk dalam dunia maya. Jika kita selalu beretika dalam berteknologi, memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, secara baik dan benar maka semuanya akan dapat berjalan secara selaras dan seimbang.  
  3. Buatlah sebuah kasus yang membuat seseorang dapat melakukan tindakan yang tidak bermoral dalam bidang IT! Contoh: Carding, merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar